perlindungan data - An Overview
perlindungan data - An Overview
Blog Article
Sehingga orang ini bertanggung jawab secara penuh secara hukum atas pemrosesan data pribadi yang diselenggarakannya dan memenuhi ketentuan yang ada dalam UU PDP ini.
one. Data Pribadi adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau nonelektronik.
Pengumpulan dan penyebarluasan data pribadi merupakan pelanggaran terhadap privasi seseorang karena hak privasi mencakup hak menentukan memberikan atau tidak memberikan data pribadi. Data pribadi merupakan suatu aset atau komoditas bernilai ekonomi tinggi.
Setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menghapus informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya atas permintaan orang yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan.
Karena itulah, dia mendesak pemerintah segera membuat aturan turunan dari UU tersebut. Berbarengan dengan itu, aparat penegak hukum maupun aparatur sipil negara yang bekerja di lembaga pemerintah harus diberi pemahaman soal tata cara mengelola data pribadi.
With 211 million Web users, Particular Data Safety (PDP) performs a essential purpose for the safety and administration of data shared and circulated not simply in the public area, and also in industries, corporations, and organisations in Indonesia. The quantity of data breaches and leaks, together with cybersecurity violations that have happened in recent times have driven the urgency of a more structured PDP Regulation enforcement.
"Selain itu perlu dipastikan juga selama proses migrasi ini belum 100 persen selesai, maka tidak serta merta transfer data otomatis terjadi antara kedua System tersebut.
Selain untuk mencegah pelangaranpelangaran penyalahgunaan berupa pencurian data pribadi pemerintah melalui UU ITE tersebut memberikan perintah kepada penyelengaraan sistem elektronik untuk menyiapkan suatu sistem yang berorientasi kepada melakuan penyesuaian dan melakukan penghapusan pada data pribadi yang dianggap sudah tidak sesuai berdasarkan permintaan dari pihak terkait kepada pengadilan dan putusan pengadilan. Tetapi keadaan penghapusan sebagaimana disebutkan masihlah umum, dengan sekedar menyebutkan pengahapusan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang tidak relevan. tidak ada penjelasan yang detil mengenai informasi yang tidak relevan. Keadaan seperti ini berpotensi bertabrakan dengan beberapa perundang-undangan lain dalam penerapannya dikemudian hari. Contohnya potensi ketegangan dengan UndangUndang Nomor forty Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik.[33]
Dalam hal nasabah penyimpan telah meninggal dunia, ahli waris yang sah dari nasabah penyimpan yang bersangkutan berhak memperoleh keterangan mengenai simpanan nasabah penyimpan tersebut (pasal 44A ayat two UU Perbankan)
Bersempena dengan World Backup Working day yang akan berlangusng pada 31 Mac 2024 ini, Synology telah berkongsikan beberapa solusi terkini mereka dalam pengurusan dan penjagaan integriti data daripada serangan siber, terutamanya ransomware
Setiap orang yang sengaja dan melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian subjek data pribadi, dipidana dengan Baca selengkapnya pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar (Pasal sixty seven ayat (1) UU PDP);
SMS spam berbau penipuan mulai penawaran berhadiah juga cukup menjengkelkan. Anda bisa menjadi 'korban' telemarketing ketika data nomor ponsel Anda sudah tersebar.
Pembatasan harus sesuai dengan prinsip proporsionalitas, yakni sesuai untuk mencapai fungsi perlindungan, harus menjadi instrumen yang tidak sangat intrusif sehingga memungkinkan mencapai hasil yang diinginkan, dan proporsional dengan kepentingan yang harus dilindungi.
iktikad baik untuk segera memberitahukan secara tertulis kepada pemilik data pribadi atas setiap kegagalan perlindungan data pribadi;